TEROPONGNTT, KUPANG – Bhayangkari Daerah NTT menyatakan menolak tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk eksploitasi, persekusi atau bentuk apapun. Untuk membantu mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bhayangkari Daerah NTT menggandeng LSM dan lembaga bantuan hukum.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Intan Agung Sabar Santoso kepada awak media di halaman Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Jumat (16/6/2017) siang. Menurut Intan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di NTT.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh pengurus cabang Bhayangkari di tingkat daerah untuk sama-sama menyuarakan hal ini sehingga masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diatasi,” kata Intan.
Ketika disinggung wartawan, bagaimana jika tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh anggota Polri, Intan mengatakan, terkait hal tersebut dirinya sudah informasikan kepada seluruh ibu bayangkari di daerah –daerah dalam wilayah NTT. “Jangan segan-segan melaporkan kepada kami dan apa bila ada laporan kami akan menindaklanjuti dan melapor kepada penasehat bayangkari yakni bapak Kapolda NTT,” tegas Intan.
Dalam rangka HKGB ke 65 tahun 2017, Bhayangkari Daerah NTT juga menggelar Seminar Penolakan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Bentuk Eksploitasi, Persekusi dan Lainnya di aula SPN Kupang, Jumat (16/6/17) siang. Seminar dihadiri Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kupang, LPBH serta peserta seminar dari Bhayangkari Daerah NTT. (RED)